iklan

Wednesday, 23 December 2015

Sampah Persoalan Klasik Indonesia

Sampah Persoalan Klasik Indonesia

Satu lagi implikasi dari multikrisis yang membudaya hampir diseluruh masyarakat Indonesia, Implikasi yang dimaksud adalah kurangnya kesadaran tentang arti dari kebersihan hampir diseluruh komponen lapisan masyarakat, baik desa, kota, bahkan ibu kota Negara Indonesia sendiri tak luput dari perhatian pemerintah mengenai kebersihan.

Masyarakat dengan pemerintah merupakan dua variable yang subtitutif dan komplomenter karena dua elemen inilah yang menentukan terbentuknya Negara yang bersih. Kebersihan adalah keadaan yang bebas dari segala kotoran, termasuk diantaranya sampah, debu dan bau. Permasalahan klasik yang kunjung tak terselesaikan hampir di seluruh kota di Indonesia.

Seharusnya negeri ini belajar dari Negara asia seperti jepang, korea selatan dan singapura yang berhasil mendapat predikat sebagai Negara yang bersih. Bukan hanya bersih Negara ini juga sudah berhasil mengelolah sampah. Baik organic seperti kertas, dedaunan serta limbah kayu. dan anorganik seperti halnya plastic, kaca, dan lain lain sebagainya. Menjadi hal bermanfaaat dan digunakan kembali, serta kesadaran warga Negara juga berperan aktif untuk menjaga kebersihan.

Di daerah Somba opu, kabupaten Gowa. Khususnya samata memang masih di temukan lahan hijau masyrakat. Namun, di jadikan tempat pembuangan sambah oleh masyrakat yang tidak bertanggung jawab. baik itu di perkebunan, pinggiran sawah, dan sungai. Tentu di sadari membuang sampah di tempat tersebut akan menimbulkan belbagai permasalahan. Membuang sampah di perkebunan warga akan membuat sipemilik kebun marah. juga tidak sulit kita menemukan berbagai poster di pasang mulai yang bertulisan, dilarang membuang sampah di tempat ini, minta maaf saudara tolong jangan buang sampah disini bos mengerti, serta yang paling keras sindirannya adalah yang membuang sampah di tempat ini anjing.

Memang menjengkelkan kalau kebun di jadikan tempat pembuangan sampah karena menimbulkan bau yang tidak sedang untuk di hirup. satu tempat juga tidak luput dari pembuangan sampah seperti pinggiran jalan hingga sungai. Membuang sampah di sungai akan mencemari airnya. Dan akan membawa bibit – bibit penyakit kerumah anda. Lain halnya lagi kalau musim penghujan seperti sekarang sampah akan berserakan dijalan dan juga menyumbat selokan pembuangan air. Dan ini adalah salah satu factor penyebab banjir.

Tesis yang semestinya dijadikan rujukan adalah, bila masyrakat warga dituntut memupuk kesadarannya tentang kebersihan terhadap lingkungan maka pada saat bersamaan, pemerintah harus memperlihatkan keperpihakannya kepada masyrakat warga itu. Jika ini terbentuk maka dua variable tadi akan sama – sama mengacu kepada kepentingan bersama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

Jika mengacu kepada individu masing – masing tentu kita akan menyadari bahwa kebersihan adalah bagian dari keimanan seseorang, dan bukan kah ini sudah di ajarkan para rasul tuhan ? lalu pertannyanya dimana letak keimanan itu kalau anda masih membuang sampah sembarangan ? jangan dijadikan rujukan kalau orang yang punya kebun tidak melihat anda sudah bebas membuang sampah sembarangan, atau petugas kebersihan tidak ada lalu anda membuang sampah di sungai. Hilangkanlah rujukan tersebut karena tidak pantas untuk di pertahankan dan layak untuk geser oleh perilaku yang bertanggung jawab dalam hal tindakan berbuat agar lebih bijaksana.

Melihat kembali kecamatan somba opu, terkhusus di samata permasalahan sampah cukup memperihatinkan karena dengan mudah dijumpai tumpukan sampah di pinggir jalan, sungai serta lingkungan kampus yang seharusnya memberikan contoh baik untuk menjaga lingkungan hidup.

Hal mendasar perlu diperhatikan mengapa masyrakat membuang sampah sembarangan pertama, norma dari lingkungan sekitar seperti keluarga, tetangga, sekolah lingkungan kampus atau bahkan di tempat kerja. Pengaruh dari lingkungan merupakan factor besar untuk menciptakan suatu perilaku, perilaku membuang sampah sembaragan ini tentu tidak akan lepas pengaruh lingkungan sekitar.

Kedua, tempat yang kotor dan memang sudah banyak sampahnya. Tempat yang asal mulanya dipenuhi banyak sampah, bisa membuat orang yakin bahwa membuang sampah sembarangan di perbolehkan di tempat itu, jadi warga akan ikut – ikutan untuk membuang sampah di sembarang tempat.

Ketiga, kurangnya tempat bak penampungan sampah di setiap jalan. Di sadari atau tidaknya bak penampungan sambah masih sangat kurang di daerah samata dan sekitarnya penulis menyimpulkan dari tiga permasalahan di atas inilah yang menimbulkan warga membuang sampah sembarangan karena bak sampah yang satu dengan yang lainnya jaraknya berjauhan. Sehingga warga malas membuang sampah pada tempat yang telah di tentukan.

Sudah sangat jelas dalam peraturan perundang – undangan Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup ( PPLH ) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat ( 2 ) adalah upaya sistematis dan terpadu di lakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran / atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dalam UU ini tercantum jelas dalam BAB X bagian 3 pasal 69 mengenai larangan dan perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup yang meliputi larangan melakukan pencemaran, memasukan benda berbahaya dan beracun ( B3 ), memasukan limbah ke media lingkungan hidup, membuka lahan dengan cara membakar, dan lain sebagainya.

Berangkat dari permasalahan ini maka Walikota Makassar membuat kebijakan Makassarta’ Tidak Rantasa (MTR). Sebagai bentuk solusi untuk menangani permasalahan kebersihan yang ada di Kota Makassar.

Program ini adalah salah satu program gebrakan Walikota Makassar“Ir.H. Mohammad Ramdhan Pomanto” ( baca kabarmakassar.com ) yang dilantik pada tanggal 8 Mei 2014 lalu, di Anjungan Pantai Losari Kota Makassar. Dengan Gerakan membersihkan kota Makassar ini sebenarnya sangat diharapkan sebagai upaya bersama warga Kota Makassar untuk menegakkan siri’ atau rasa malu sebagai warga kota Makassar yang tidak rantasa’ atau dengan kata lain warga yang tidak jorok.

Masalah kebersihan lingkungan adalah masalah yang kompleks sehingganya perlu adanya penanganan yang efektif. Kebijakan penanggulangan kebersihan yang dilaksanakan selama ini sepertinya belum maksimal dikarenakan masih banyaknya sampah yang sering dijumpai disekitar kita. Hal tersebut terjadi disebabkan karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk meningkatkan pola hidup bersih.

Bagi kita sebagai penduduk kota Gowa, ada hal – hal sedarhana yang perlu dilakukan untuk membantu mewujudkan program pemerintah kota agar tidak rantasa dalam hal kebersihan lingkungan.

Catatan penting dalam menyikapi hal ini, biasakan cari tempat sampah sebelum membuang sampah. Sampah sekecil apapun, tetap merupakan sebuah pencemaran lingkungan bila di buang sembarangan.

No comments:

Post a Comment