iklan

Saturday, 26 September 2015

perjanjian Hudaibiyah

pada bulan Dzulqaidah tahun ke-6 H / 628 M, Nabi Muhammad saw beserta pengikutnya yang berjumlah 1400 orang berniat untuk melaksanakan umrah dan haji ke Mekah. Mereka mempersiapkan hewan kurban untuk dipersembahkan kepada kaum Quraisy. Selain itu, mereka juga ingin mengunjungi keluarga di kampung halamannya yang telah lama mereka tinggalkan. Untuk tidak menimbulkan kecurigaan, rombongan ini memakai pakaian ihram, membawa hewan sembelihan (unta), tidak membawa perlengkapan perang kecuali hanya membawa pedang sebagai alat untuk melindungi diri.

Meskipun demikian, kaum Quraisy tetap menyiagakan pasukannya untuk menahan Rasulullah dan para sahabat agar tidak masuk kota Mekah. Pada waktu ini, bangsa Arab memang benar benar bersiaga terhadap kekuatan militer Islam yang sedang berkembang. Melihat situasi seperti itu, Rasulullah SAW mengajak para kaum muslimin untuk berunding bahwa perjalanan mereka dilakukan dengan jalur diplomasi agar tidak terjadinya peperangan dan pertumpahan darah di Kota Mekah karena Kota Mekah adalah kota yang suci. Akhirnya kaum Muslim setuju, bahwa jalur diplomasi lebih baik daripada berperang.

Kejadian ini dituliskan pada surah Al-Fath ayat 4:
Dia-lah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada). dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi[1394] dan adalah Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,

Mengapa di sebut perjanjinjian hudaibiyah ? Ketika umat Islam sampai disebuah tempat bernama Hudaibiyah sekitar 6 Mil dari Kota Mekkah, mereka berhenti, Nabi SAW mengutus Usman bin Affan menjadi wakil untuk menyampaikan kepada kafir Quraisy tentang maksud dan tujuan kaum muslimin yang sebenarnya, yaitu menunaikan haji dan mengunjugi keluarga di kampung halaman.

Pokok – pokok isi Perjanjian

1. Bismikallâhumma.
2. Ini adalah perjanjian damai antara Muhammad bin 'Abdullah dan Suhail bin 'Amr

3. Keduanya telah bersepakat untuk menghentikan peperangan selama sepuluh tahun. Masing-masing pihak memberikan keamanan selama jangka waktu tersebut dan menahan diri dari pihak lain.

4. Siapa saja mengunjungi Makkah dari sahabat-sahabatnya Muhammad, baik untuk berhaji ataupun umrah, atau ingin mendapatkan karunia Allah, maka harta dan darahnya aman. Siapa saja yang datang ke Madinah dari orang-orang Quraisy, sebagai persinggahan menuju ke Mesir atau Syam, untuk mendapatkan karunia Allah, maka harta dan darahnya aman.

5. Kita harus komitmen dengan isi perjanjian damai, tidak ada pencurian rahasia dan pengkhianatan.

6. Siapa saja yang ingin masuk ke dalam Perjanjian Muhammad, dan membuat perjanjian dengannya, maka ia masuk ke dalamnya. Siapa saja yang ingin masuk ke dalam Perjanjian Quraisy, dan membuat perjanjian dengan mereka, maka ia masuk ke dalamnya. (Bani Khuza'ah berdiri dan berkata: Kami masuk ke dalam Perjanjian Muhammad. Bani Bakr juga berdiri dan berkata: Kami masuk ke dalam Perjanjian Quraisy)

7. Siapa saja yang mendatangi Muhammad saw. dari orang-orang Quraisy tanpa izin keluarganya, maka ia harus dikembalikan kepada keluarganya. Barangsiapa mendatangi orang-orang Quraisy dari pengikutnya Muhammad, maka ia tidak dikembalikan kepadanya.

Hikmah Dari Perjanjian Hudaibiyah

1. Bebas dalam menunaikan agama Islam.
2. Tidak ada teror dari Quraisy.
3. Sebagai dasar yang kokoh dalam politik penyebaran Islam.
4. Nabi mempunyai waktu yang leluasa untuk lebih memfokuskan perhatian pada penyebaran Islam kepada kabilah-kabilah Arab lainnya.
5. Mengajak kepada raja-raja dan kaisar-kaisar untuk memeluk Islam dengan cara mengirimkan surat-surat kepada penguasa-penguasa tersebut, seperti kepada Kisra sebagai raja Persia dengan utusan Abdulloh bin Khudzafah, kepada Heraclius penguasa Romawi dengan utusan Dihyah bin Khalifah Al-Kalbi, kepada Mauquqis raja Mesir dengan utusan Khatab bin Abi Balti’a, kepada Najasyi raja habsyah dengan utusan Amr bin Umayyah Add-Dhamri, kepada Al-Harits Al-Ghassani di Syam, dan raja Amman pemilik Yamamah, serta Al-Mundzir sebagai hakim Bahrain. Seluruhnya surat Nabi berjumlah 105 buah surat.

No comments:

Post a Comment