iklan

Tuesday, 20 May 2014

ARTI DAN DEFINISI JURNALISTIK

1.  Pengertian Jurnalistik
    
        Secara etimologis, jurnalistik berasal dari kata .journ, Dalam bahasa prancis, journ berarti catatan atau laporan harian. Secara sederhana jurnalistik diartikan sebagai kegiatan yang berhubungan dengan pencatatan atau pelaporan setiap hari. Dengan demikian, jurnalistik bukanlah pers, bukan pula media massa. Jurnalistik adalah kegiatan yang memungkinkan pers atau media massa bekerja dan diakui eksitensinya dengan baik.
        Dalam kamus, jurnalistik di artikan sebagai kegiatan untuk menyiapkan, mengedit, dan menulis untuk surat kabar, majalah,  atau berkala lainnya ( Assegaff, 1983 : 9 ). Menurut Ensiklopedi Indonesia, jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tantang kejadian dan atau kehidupan sehari - hari ( pada hakikatnya bentuk penerangan, penafsiran, dan pengkajian ) secara berkala, dengan menggunakan sarana - sarana penerbitan yang sudah ada ( suhandang 2004 : 22 ). Dalam Leksikon Komunikasi di rumuskan, Jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi ( Kridalaksana 1977 : 44 ).

2.  Definisi Jurnalistik
      Definisi dari para ahli, diberikan oleh F. Fraser Bond, Roland E. Wolseley, Adinegoro, Astrid S. Susanto, Onong Uchjana Effendy, Djen Amar, dan Kustandi Suhandang.
      F. Fraser Bond dalam An Introduction to Journalism ( 1961 : 1 ) menulis : jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
Roland E. Wolseley dalam Understanding Magazines ( 1969 : 3 ) menyebutkan, Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebat=ran informasi umum, pendapat pemerhati , hiburan umum secara sistematik dan dapat dipercaya untuk di terbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran ( Mappatoto, 1993 : 69 - 70 ).

     Adinegoro menegaskan, jurnalistik adalah semacam kepandaian  mengarang yang pokoknya memberi pekabaran pada masyarakat dengan selekas - lekasnya agar tersiar seluas - luasnya ( Amar, 1984 : 30 ).
Astrid S. Susanto menyebutkan, jurnalistik adalah kegiatan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari - hari ( 1986 : 73 ). Onong Uchjana Effendy mengemukakan, secara sederhana jurnalistik dapat di definisikan sebagai teknik mengolah berita mulai dari mendapatkan bahan sampai pada menyebarluaskan kepada masyarakat.

    Djen Amar menekankan, jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas - luasnya dan secepat - cepatnya.  Erik Hodgins, Redaktur Majalah Time, menyatakan jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan berpikir ya ng selalu dapat di buktikan ( Suhandang 2004 : 23 ).  Kustadi Suhandang menyebutkan, Jurnalistik adalah seni dan atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun dan menyajikan berita  tentang peristiwa yang terjadi sehari - hari secara indah, dalam rangka memenuhi segala kebutuhan hati nurani khalayaknya ( 2004 : 23 ).

      Kesimpulan nya adalah sebagai berikut : Secara teknis, jurnalistik adalah kegiatan menyiapkan, mencari, mengumpulkan, mengolah, menyajikan, dan menyebarkan berita melalui media berkala kepada khalayak seluas - luasnya dengan secepat - cepatnya.

No comments:

Post a Comment