iklan

Saturday, 24 May 2014

Hubungan Filsafat Islam dengan Ilmu - ilmu Keislaman Lainnya

     Sebagaimana  diketahui menggunakan akal yang besar dalam pembahasan masalah - masalah  keagamaan dalam islam tidak hanya dijumpai dalam bidang filsafat islam, tetapi juga dalam bidang ilmu kalam, tasawuf, ushul fiqih, dan sains. untuk itulah di bawah ini di jelaskan hubungan antara filsafat dan ilmu - ilmu keislaman lainnya.

1.   Filsafat Islam dan Ilmu Kalam
      Kalam dalam bahasa Arab dapat di artikan sebagai perkataan dan ucapan. Dalam ilmu kebahasaan , Kalam ialah kata - kata yang tersusun dalam suatu kalimat yang mempunyai arti. sementara dalam ilmu agama kalam adalah Firman Allah. Kemudian kata ini menunjukkan suatu ilmu yang berdiri sendiri, yang di sebut dengan ilmu kalam. Diantara alasan di majukan sebagai berikut.
  1. persoalan yang penting terjadi pembicaraan di abad - abad permulaan hijrah adalah firman atau kalam Allah al - quran sebagai salah satu sifat - Nya , Apakah kadim, tidak diciptakan, atau hadis ( baharu ), diciptakan ? ( harap di bedakan kata hadis lawan dari kadim, dengan hadis : perkataan, ucapan, ketetapan, dan sifat nabi Muhammad Saw ).
  2. Dasar - dasar ilmu kalam ialah dalil - dalil akal ( rasio ). kaum teolong atau mutakalimin menetapkan pokok persoalan dengan mengemukakan dalil akal terlebih dahulu, setelah tuntas baru mereka kembali ke dalil naqal ( al - Quran dan hadis ).
  3. cara pembuktian kepercayaan - kepercayaan agama menyerupai ilmu logika dan filsafat.
         Dengan demikian, ilmu kalam merupakan salah satu ilmu keislaman yang timbul dari hasil diskusi umat islam dalam merumuskan akidah islam dengan menggunakan dalil akal dan filsafat.

       Pada mmasa peradaban islam mencappai kejayaannya, ketika itu, antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu hingga saling memengaruhi. Akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan ( setelah pada abad ke - 6 H ), amat di sayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah - masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasinya ( ilmu pasti dan alam ). terputuslah hubungan antara filsafat da
  
      Jelas bahwa perbedaan antara filsafat islam dan ilmu kalam terletak pada metode dan objeknya. Secara rinci dapat diketengahkan sebagai berikut.
  • Ilmu kalam dasarnya keagamaan berbeda dengan metode dan objek dari filsafat islam.Filsafat metode intelektual,  maka nash agama di jadikan sebagai bukti untuk membenarkan akal. Sementara itu ilmu kalam metode argumentasinya, maka filsafat di jadikan alat untuk membenarkan nash agama. objek filsafat adalah Tuhan, alam,  dan manusia, sementara objek ilmu kalam adalah Allah dengan alam dan manusia yang hidup di bumi sesuai dengan syariat yang di turunkan Allah kepada hambanya dalam kitab - kitab suci. Filsafat mengarungi medan pemikiran tanpa terikat dengan pendapat yang ada. Sementara ilmu kalam mengambil dalil akidah yang tertera dalam nash agama yang tidak mungkin diragukan lagi seperti adanya Allah, kemudian di carikan argumentasinya.
  • Filsafat adalah istilah asing ( Yunani ) yang masuk ke dunia islam ( bahasa Arab ). Jadi, filssafat islam adalah produk dari luar islam, Sedangkan ilmu kalam adalah ilmu islam sendiri yang lahir dari diskusi - diskusi sekitar Al - Qur'an apakah hadis, baharu, atau kadim ?
  • Permulaan lahir filsafat Islam pada abad kedua awal abad ketiga hijriah, sudah ada filosof - filosof yang terkenal dengan sebutan filosof, seperti Al - Kindi dengan sebutan filosof Arab. Begitu pula dengan ilmu kalam tokoh - tokohnya tetap disebut mutakallimin dan tidak di sebut filosof. isamping itu, telah terjadi pertentangan yang sangat tajam antara kaum filosof dan kaum teolog seperti kasus antara Al - Ghazali teolong Al - Asy'ri dan Ibnu Rusyd.
2.  Filsafat Islam dan Tasawuf
      Tasawuf berasal dari kata sufi, yakni sejenis wol kasar yang terbuat dari bulu yang dipakai oleh orang - orang yang hidup sederhana, namun, berhati suci dan mulai, Tasawuf merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari cara dan jalan bagaimana seorang islam berada sedekat mungkin dengan Allah Swt.

      Menurut Al - Iraqy, tasawuf dalam islam baik yang suni maupun yang falsafi termasuk dalam ruang lingkup filsafat islam secara umum. Menurutnya, hal ini di sebabkan kaum sufi mempergunakan logika dalam mempelajari al - hulul', wahdat, al- baqa, dan al - fana.
    
    Akan tetapi, kedua disiplin Ilmu ini terdapat perbedaan - perbedaan sebagai berikut.
  1. Filsafat memandang dengan dengan mata akal dan mengikuti metode argumentasi dan logika. Sementara tasawuf menempuh jalan mujahadah ( pengekangan hawa nafsu ) dan musyahadah  ( pandangan batin ) dan berbicara dengan bahasa intuisi dan pengalaman batin. Jadi, kaun filosof adalah pemilik argumentasi dan kaum sufi pemilik intuisi dan perasaan batin.
  2. Objek filsafat membahas segala yang ada ( al - maujutt ), baik fisika maupun metafisika, termasuk di dalamnya Allah Swt, alam, dan manusia yang meliputi tingkah laku, akhlak, dan politik. Sementara itu, objek tasawuf pada dasarnya mengenal Allah, baik dengan jalan ibadah maupun dengan jalan ilham dan intuisi. Justru itu, orang sufi di sebut   al - ubbad  ( ahli ibadah ), al - zuhdah, ( ahli zuhud ) dan al- fuqara ( orang kafir ), karena kaum sufi dalam beribadah kezuhudan, dan kewara'annya melebihi orang biasa.
  3. Adanya saling kritik antara kaum sufi dan kaum filosof islam, seperti kritik Al - Ghazali terhadap filsafat dan kritik Ibnu Rusyd terhadap tasawuf. Ia mengatakan bahwa metode yang dipergunakan tasawuf bukanlah metode penalaran intelektual dan ada dugaan bahwa makrifat kepada Allah akan hakikat - hakikat wujud yang lain adalah sesuatu yang di jatuhkan ke dalam jiwa manusia ketika yang bersangkutan bersih dari rintangan - rintangan hawa nafsu. 
          Jelas bahwa tasawuf Islam secara umum dapat di kelompokan  ke dalam ruang lingkup filsafat islam. Adapun letak perbedaannya antara ke duanya dari sisi objek dan metodenya.

3.  Filsafat Islam dan Ushul Fiqih
      Ushul fiqih adalah ilmu pengetahuan tentang kaidah dan bahasa yang di jadikan acuan ddalam menetapkan hukum syariat mengenai perbuatan manusia berdasarkan dalil - dalil secara detail. Dengan ringkas kata, ushul fiqih adalah ilmu tentang dasar - dasar hukum dalam islam.

      Abd Al - Raziq dalam bukunya Tamhid li Tarikh al - Falsafah al - Islamiyyat dan Al - Iraqih ke dalam ruang lingkup filsafat islam karena ilmu ushul fikih ini di sebut juga dengan ilmu ushul al - ahkam. Sebagai mana Ilmu Kalam dan Ilmu Tasawuf, ilmu ushul fiqih ini juga mempunyai hubungan yang erat dengan falsafah islam. hal ini dapat di lihat dari segi
pembahasan ilmu ini hampir sama dengan pembahasan yang terdapat dalam ilmu kalam, bahkan dalam salah satu pembahasan ilmu dapat di sebut dengan Mabadi Kalamiyyat, juga termasuk bahasan dari ilmu kalam.

    Selain itu, ilmu ushul fiqih dalam menetapkan hukum syariat juga mempergunakan pikiran filosofis. bahkan ia cenderung mengikuti ilmu logika  dengan cara, memberikan definisi - definisi terlebih dahulu.

    Di samping ijtihad dan al - ra'y di kenal pula istilah al - qiyas atau anallogi yang mengandung arti mengukur sesuatu dengan ukuran tertentu. Sementara itu, dalam istilah ushul fiqih berarti menyamakan hukum sesuatu yang ttidak ada nash hukumnya dengan hukum sesuatu yang lain yang ada nash hukum dasar yang ada persamaan illat ( sebab ). Dlam menentukan persamaan ini di perlukan pemikiran, seperti haramnya khamar,
- minuman keras yang terbuat dari anggur - atas dasar illat ( sebab ) memabukkan. ada pun minuman keras yang lain, sekalipun di buat dari bahan yang berbeda dari khamar - karena memabukkan, atas dasar qiyas atau analogi, maka hukumnya haram.

     Berdasarkan argumentasi di atas itulah, maka ushul fiqih di masukan dalam ruang lingkup filsafat islam. Namun secara spesifik, antara kedua disiplin ilmu ini terdapat perbedaan - perbedaan. Ushul fiqih secara khusus adalah ilmu syariat yang berdiri atas dasar agama, sedangkan objeknya menetapkan dalil bagi hukum dan menetapkan hukum bagi dalil.

4.  Filsafat Islam dan Sains
     Sebagaimana di ketahui, Filsafat merupakan satu ilmu yang mencangkup seluruh lapangan ilmu pengetahuan, baik yang teoritis, maupun yang praktis. Kenyataan ini dapat di saksikan dalam temuan - temuan yang di hasilkan oleh filosof - filosof Islam sendiri, seperti Al - Kindi ahli ilmu pasti dan ahli falak yang tersohor, Ibnuu Sina termashyur dengan ilmu kedokteran yang menyusun Kitdb al- Qanum yang menjadi rujukan baik barat maupun timur.

    Begitu pula dengan ilmuwan lainnya, seperti Ali Al - Hasan ibnu Haitam ( 965 - 1038 M ) menemukan ilmu pasti, Abu Musa Jabir ibnu Hayyan ( 700 - 777 M ) dalam bidang kimia, Abu Raihan ibnu Ahmad Al- Baruni ( 973 - 1051 M ) dalam ilmu falak, Muhammad Al - Syarif Al - Idrisi ( 1100 - 1166 M ) dallam bidang ilmu bumi alam, Abu Zakariyya Yahya ibnu Awwam ( w. 1188 M ) dalam bidang pertanian, A Amr ibu Usman Amr Bahr Al - Jahiz ( 776 - 869 M ) dalam bidang ilmu hewan, dan lain - lain.

     Dengan demikian, dapat di simpukan bahwa setiap filosof adalah ilmuwan, karena filsafat berdiri atas ilmu pasti dan ilmu alam. akan tetapi, tidak setiap ilmuwan adalah filosof.

   Pada masa peradaban islam mencapai kejayaan, ketika itu, antara filsafat, sains dan agama berbaur menjadi satu hingga saling memengaruhi. akan tetapi, perkembangan filsafat bagi orang yang datang belakangan ( setelah abad ke - 6 H ), amat di sayangkan mereka telah merasa puas dengan membahas dan mengulas masalah - masalah filsafat saja tanpa berpijak pada dasar ilmu yang melandasinya ( ilmu pasti dan alam ). Akibatnya, terputuslah hubungan antara filsafat dan sains. bagaiikan kepalaa tanpa badan dan tubuh tanpa roh.  Kemudian hubungan keduanya mulai rukun setelah Timur kembali mengambil sains. Namun saat ini konfrontasi yang di rasakan bukan lagi antara filsafat dan sains, melainkan antara filsafat dan agama. Hal inilah menurut Al - Ahwaniy, salah satuu penyebab yang menjadikan filsafat lslam berubah menjadi filsafat Skolastik yang kering dan gersang, akhirnya hanya tinggal agama.



No comments:

Post a Comment