iklan

Thursday, 25 September 2014

Mahfud MD : Pendidikan Indonesia Hanya Cerdaskan Otak

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ( MK ) RI, prof. Dr. Mahfud MD, S,H,S,U menyebutkan bahwa pendidikan di indonesia saat ini tidak mencerdaskan pendidikan di indonesia, pendidikan yang di terapkan di berbagai lembaga pendidikan hanya mendidik individu agar ketajaman otak / berpikir saja. Sementara tidak memberikan pendidikan watak dan karakter. Akibatnya banyak terjadi kemerosotan moral dan etika di masyarakat Indonesia.

Kebijakan pendidikan saat ini justru tidak mencerdaskan masyarakat, tetapi hanya membuat orang pandai saja, tuturnya Senin ( 17/9 ) saat mengisi kuliah perdana di hadapan ribuan mahasiswa baru pascasarjana UGM, di Graha Sabha Pramana ( GSP ). pada tahun ajaran 2012/2013, UGM secara resmi menerima sebanyak 4.223 mahasiswa baru program pascasarjana yaitu progran S2, S3 dan spesialis.

Mahfud mengatakan bahwa cerdas dan pandai adalah hal yang berbeda. Kepandaian hanya menekankan pada kemampuan otak dalam berfikir menganalisis suatu suatu hal yang rasional. Sedangkan kecerdasan merupakan pertemuan antara ketajaman berfkir, watak dan hati nurani.

Saat ini yang terjadi adalah pendidikan hanya memandaikan individu sehingga banyak memunculkan limbah - limbah pendidikan yang produknya hanya membenani negara, terangnya.

Dalam beberapa dekade terakhir, lanjutnya, pendidikan di indonesia hanya di tujukan memberikan ijazah dan gelar akademik semata. Karena keduanya masih merupakan ukuran untuk mendapatkan satus formal di pemerintahan maka tidak  mengherankan apabila banyak pihak menghalalkan segala cara untuk mendapatkan ijazah dan gelar akademik.

Banyak terjadi pelanggaran etika karena yang di inginkan hanya ijazah saja bukan kecerdasan, jelas mahfud.

 Lebih lanjut Mahfud menyampaikan setiap perguruan tinggi harus membangun norma akademik, memperkuat tradisi akademik, serta kegiatan penunjang yang dapat memperkuat profesional dan etika. Ketiga hal itu merupakan faktor yang harus ada untuk memperkuat etika keilmuan dalam proses pengembangan pendidikan beretika. Dalam pengembangan pun harus di lakukan sama kuat karena sumber dari berbagai permasalahan yang ada karena penyelenggaraan pendidikan kita keluar dari nilai - nilai etika yang sudah di gariskan undang - undang. jadi sekarang ini hanya menjadi semacam proses jual beli, cetusnya.


No comments:

Post a Comment