iklan

Thursday 22 May 2014

PEDOMAN PEMAKAIAN BAHASA PERS

a.  Pedoman Pemakaian Bahasa Pers
     Dalam kaitan itu jugalah, Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ), dalam kegiatan yang di gelar di jakarta, 1o November 1978, mengeluarkan 10 pedoman pemakaian bahasa dalam pers :
  1. Wartawan hendaknya  secara konsekuen melaksanakan pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang di sempurnakan. Halja ini juga harus diperhatikan oleh para korektor karena kesalahan paling menonjol dalam surat kabar sekarang ini salah ejaan.
  2. Wartawan hendaknya membatasi diri dalam singkatan atau akronim. Kalau pun ia harus menulis akronim, maka satu kali ia harus menjelaskan dalam tanda kurung kepanjangan akronim tersebut supaya tulisannya dapat di pahami oleh khalayak ramai.
  3. Wartawan hendaknya tidak menghilangkan imbauan, bentuk awal atau prefix. pemenggalan kata awal me dapat di lakukan dalam kepala berita mengingat keterbatasan ruangan. akan tetapi pemenggalan jangan sampai di pukul ratakan sehingga merembet pula ke dalam tubuh berita.
  4. Wartawan hendaknya menulis dengan kalimat - kalimat pendek. Pengutaraan pikiran harus logis, teratur, lengkap dengan kata pokok, sebutan, dan kata tujuan ( subjek, predikat, objek ). Menulis dengan induk kalimat dan anak kalimat yang mengandung banyak kata mudah membuat kalimat tidak dapat di pahami, lagi pula prinsip yang harus di pengang ialah " satu gagasan atau satu ide dalam satu kalimat".
  5. Wartawan hendaknya menjauhkan diri dari ungkapan klise atau stereotype yang sering di pakai transisi berita seperti kata - kata Sementara itu, dapat di tambahkan, perlu di ketahui, dalam rangka, Dengan demikian dia menghilangkan monotoni ( keadaan atau bunyi selalu sama aja ), dan sekaligus ia menerapkan ekonomi kata atau penghematan dalam bahasa.
  6. Wartawan hendaknya membuang kata mubazir seperti adalah ( kata kerja kopula ), telah ( penunjuk masa lampau ), untuk ( sebagai terjemahan dalam bahasa inggris ), dari ( sebagai terjemahan of dalam hubungan milik ), bahwa, ( sebampagai kata sambung ) dan kata jamak yang tak perlu di ulang.
  7. Wartawan hendaknya mendisiplinkan pikiran supaya jangan campur aduk dalam satu kalimat bentuk pasif, ( di ) dengan bentuk aktif ( me ).
  8. Wartawan hendaknya menghindari kata - kata asing dan istilah - istilah yang terlalu teknis ilmiah dalam berita. Kalau pun terpaksa menggunakannya, satu kali harus di jelaskan pengertian dan maksusnya.
  9. Wartawan hendaknya sedapat mungkin menaati kaidah tata bahasa.
  10. Wartawan hendaknya ingat bahasa jurnalistik ialah bahasa yang komunikatif dan spesifik sifatnya, dan karangan yang baik di niali dari tiga aspek yaitu isi, bahasa, dan teknik persembahan.

No comments:

Post a Comment